Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan lafaz dan makna yang terjaga. Penjagaan tersebut bukan hanya pada aspek teks (rasm) mushaf, tetapi juga pada cara membaca (qirā’āt) yang diwariskan secara bersanad. Salah satu bagian penting dalam qirā’āt yang menunjukkan kekayaan bahasa Al-Qur’an adalah bacaan Imālah. Meskipun terdengar sederhana—sekadar memiringkan suara huruf—Imālah memiliki sejarah panjang, perbedaan pendapat ulama, variasi implementasi antarimam qirā’āt, sampai kaidah-kaidah fonetik yang sangat mendalam.
Artikel ini berusaha menyajikan pembahasan Imālah secara lengkap, sistematis, dan akademik, dengan merujuk kepada karya-karya otoritatif ulama seperti:
- al-Nashr dan al-Tamhīd karya Ibn al-Jazarī
- al-Taysīr dan al-Mujtabā karya Abu ‘Amr al-Dānī
- Hirz al-Amanī (Syāṭibiyyah) karya al-Imām al-Shāṭibī
- al-Itqān karya as-Suyūṭī
- al-Burhān karya al-Zarkashī
- dan kitab-kitab besar ilmu qirā’āt lainnya
Dengan harapan, artikel ini menjadi rujukan lengkap bagi pelajar Qur’an, santri, pengajar, dan para pemerhati Ulūmul Qur’an.
BAB 1: Pengertian Imālah (إمالة)
1. Definisi Bahasa
Kata Imālah berasal dari akar kata:
مَالَ يَمِيلُ مَيْلًا
Maknanya: condong, miring, atau bergerak dari posisi awal menuju posisi lain.
Dalam konteks bahasa Arab klasik, kata ini digunakan untuk menyatakan perubahan arah atau condongan suara.
2. Definisi Istilah dalam Tajwid
Para ulama memberikan definisi teknis sebagai berikut:
1. Ibn al-Jazarī dalam al-Nashr fī al-Qirā’āt al-‘Ashr
إمالة الفتحة نحو الكسرة، أو الألف نحو الياء.
“Imālah adalah memiringkan harakat fathah ke arah kasrah, atau memiringkan suara alif ke arah ya’.”
2. Abu ‘Amr al-Dānī dalam al-Taysīr
“Imālah adalah perubahan fonetik yang menjadikan suara a terdengar dekat dengan i.”
3. As-Suyūṭī dalam al-Itqān
“Imālah merupakan variasi qirā’āt yang memiliki dasar riwayat bersambung, bukan hasil kreasi pembaca.”
Maka dapat ditegaskan bahwa Imālah adalah fenomena fonetik dalam qirā’āt, bukan hasil preferensi pembaca, tetapi bagian dari riwayat baku yang ditentukan oleh sanad qirā’āt tertentu.
BAB 2: Sejarah dan Latar Belakang Kemunculan Imālah
Untuk memahami Imālah, perlu ditinjau sejarahnya dalam konteks:
- perkembangan dialek Arab
- evolusi fonetik
- transmisi qirā’āt dari Nabi ﷺ
1. Dialek Arab yang Menerapkan Imālah
Beberapa kabilah Arab pra-Islam yang dikenal sering memiringkan vokal:
- Bani Asad
- Bani Tamīm
- Sebagian dialek Yaman
- Penduduk Kufah (Iraq) pada masa tabi’in
Oleh karena itu, ulama qirā’āt Kufah seperti Hamzah, al-Kisā’ī, serta periwayatan dari Warsh dikenal sering menggunakan Imālah.
2. Imālah dalam Riwayat Nabi ﷺ
Qirā’āt bukan hasil ijtihad, melainkan:
تَوْقِيفِيٌّ
“Ditentukan langsung berdasarkan periwayatan dari Nabi ﷺ.”
Ibn al-Jazarī menyatakan bahwa Imālah adalah bagian dari qirā’āt mutawātirah, yaitu:
“Setiap bacaan yang diriwayatkan oleh para imam qiraat secara berjamaah dari Nabi ﷺ adalah sah dan wajib diterima.”
Dengan demikian, Imālah memiliki legitimasi syar’i dan ilmiah yang kuat.
BAB 3: Jenis-Jenis Imālah
Para ulama membagi Imālah menjadi dua jenis besar:
1. Imālah Kubrā (الإمالة الكبرى)
Definisi:
Memiringkan suara a hingga sangat dekat dengan i, sehingga terdengar seperti bunyi “e” atau “ê”.
Lebih jelas dari Sughra, dan ini yang lebih digunakan oleh:
- Hamzah
- al-Kisā’ī
- Khalaf
- sebagian riwayat Warsh
2. Imālah Sughra (الإمالة الصغرى)
Definisi:
Condongan ringan dari a ke i, namun tidak sampai penuh seperti Kubrā.
Umumnya terlihat pada:
- bacaan sambung (washl)
- ketika alif berada di antara dua huruf tertentu
- pada sebagian bacaan Warsh dan Shu‘bah
BAB 4: Syarat dan Kaidah Terjadinya Imālah
Para ulama menetapkan syarat ketat kapan Imālah boleh terjadi. Tidak semua alif atau fathah bisa diimalahkan.
1. Alif asalnya Ya’
Contoh dalam ilmu sharaf:
Kata هَدى (hadan – yahdī) → asal huruf akhirnya kembali ke ya’.
Maka pada qirā’āt tertentu, alifnya boleh diimalahkan.
2. Ra’ yang berharakat Fathah
Imālah boleh terjadi pada ra’ berfathah apabila:
- sebelumnya ada kasrah
- setelahnya ada alif
- atau ra’ berada dalam kata yang di waktu waqaf berubah bentuk
Ini pembahasan khusus dalam qirā’āt Hamzah dan Kisā’ī.
3. Ha’ Ta’nīts Marbūṭah
Pada akhir kata seperti:
- الصلاة
- الزكاة
- النجاة
Dalam riwayat Kufiyyin, dapat diimalahkan saat waqaf.
BAB 5: Contoh-Contoh Imālah dalam Al-Qur’an
Berikut contoh paling terkenal:
1. QS. Hūd: 41 – مَجْرَىٰهَا
Pada sebagian qirā’āt (Kisā’ī, Hamzah, Warsh dari al-A‘lā):
Dibaca: majrēhā, bukan majrāhā
Dalam al-Nashr, Ibn al-Jazarī menyebutnya sebagai:
“Imālah paling populer dan disepakati tradisi qirā’āt Kufiyyah.”
2. QS. an-Nazi‘āt: 30 – دَحَاهَا
Dalam qirā’āt Hamzah:
Dibaca: “dahēhā”
Karena alif kembali ke ya’ (dahā – yadḥī).
3. QS. Ṭāhā: 39 – مَحَبَّةً
Pada beberapa riwayat Warsh:
Dibaca: “maḥibbatan” dengan condongan ringan.
BAB 6: Perbandingan antar Qirā’āt dalam Imālah
Ulama qirā’āt membagi imam-imam sebagai berikut:
1. Imam-Imam yang Banyak Menggunakan Imālah
- Hamzah
- al-Kisā’ī
- Khalaf al-‘Ashir
Ketiganya berasal dari Kufah, daerah yang secara dialek cenderung menggunakan Imālah.
2. Imam-Imam yang Sedikit Menggunakan Imālah
- Warsh (riwayat al-A‘lā)
- Shu‘bah dari ‘Āṣim
3. Imam-Imam yang Hampir Tidak Menggunakan Imālah
- Hafsh ‘an ‘Āṣim
- Ibn Kathīr
- Nāfi’ (riwayat Qālūn)
- Abū ‘Amr al-Baṣrī
Riwayat Hafsh tidak memiliki Imālah, sehingga masyarakat Indonesia jarang mengenalnya.
BAB 7: Pandangan Ulama tentang Hukumnya
1. Imālah adalah Wajib di Riwayatnya
Menurut Ibn al-Jazarī:
كل قراءة وافقت العربية وصح سندها ولها وجه فهي من القراءات السبع أو العشر
“Setiap bacaan yang sesuai bahasa Arab, sah sanadnya, dan memiliki dasar, maka ia termasuk qirā’āt sah.”
Maka dalam qirā’āt Hamzah, Kisā’ī, Warsh, Imālah adalah wajib.
2. Tidak Boleh Ditambah atau Dikurangi
Sebagian ulama melarang membaca Imālah jika tidak berasal dari riwayatnya.
Karena:
Qirā’āt hukumnya tauqīfī, bukan kreasi pembaca.
BAB 8: Hikmah Bahasa dan Estetika dalam Imālah
Para ulama mengungkapkan beberapa hikmah penerapan Imālah:
1. Menjaga Keaslian Dialek Qur’ani
Qirā’āt menjaga keanekaragaman fonetik suku Arab.
2. Menambah Keindahan Irama Bacaan
Imālah memberi nuansa musikal, ritmis, dan melodius yang khusus.
3. Memudahkan Pelafalan Dalam Dialek Tertentu
Penduduk Kufah dan Yaman secara alami memiringkan alif.
4. Memperlihatkan Keajaiban Bahasa Qur’an
Dengan adanya Imālah:
- satu huruf dapat memiliki dua fonetik
- memberi fleksibilitas retorika
- memperlihatkan dinamika qirā’āt
BAB 9: Referensi Klasik (Kitab Asli Ulama)
Berikut referensi otoritatif:
Kitab Qirā’āt
- Ibn al-Jazarī – al-Nashr fī al-Qirā’āt al-‘Ashr
- Ibn al-Jazarī – al-Tamhīd fī ‘Ilm al-Tajwīd
- Abu ‘Amr al-Dānī – al-Taysīr fī al-Qirā’āt
- Abu ‘Amr al-Dānī – al-Mujtabā
- al-Shāṭibī – Hirz al-Amanī (Matan Syāṭibiyyah)
- al-Ja‘barī – al-Muqaddimah al-Ja‘bariyyah
Kitab Ulumul Qur’an
- as-Suyūṭī – al-Itqān fī ‘Ulūmil Qur’ān
- al-Zarkashī – al-Burhān fī ‘Ulūmil Qur’ān
- al-Zarqānī – Manāhil al-‘Irfān
- Subḥī Ṣāliḥ – Mabāhith fī ‘Ulūmil Qur’ān
Penutup
Imālah adalah satu dari sekian banyak bukti betapa kayanya tradisi qirā’āt. Ia bukan sekadar perubahan fonetik, tetapi bagian integral dari riwayat otentik yang bersambung kepada Rasulullah ﷺ. Pembelajaran Imālah membuka mata kita terhadap keragaman dialek, estetika bacaan, dan kekokohan transmisi Qur’an.
Melalui kitab-kitab otoritatif ulama besar seperti Ibn al-Jazarī, al-Dānī, al-Shāṭibī, dan lainnya, Imālah menjadi topik yang senantiasa dipelajari oleh para penghafal, santri, hingga akademisi Al-Qur’an seluruh dunia.
Semoga artikel panjang ini memberikan manfaat mendalam dan menjadi rujukan yang dapat memperkaya pemahaman kita akan ilmu tajwid dan qirā’āt.