Santri Pondok Pesantren Al Washilah Jakarta Mengkaji Kitab Bulughul Maram Bab Haid dan Thaharah

JAKARTA — Santri Pondok Pesantren Al Washilah Jakarta mengikuti kegiatan pengajian kitab kuning dengan penuh khidmat dan antusias. Kajian kali ini membahas kitab Bulughul Maram yang menjadi rujukan penting dalam ilmu fiqih.

Kegiatan pengajian tersebut dilaksanakan pada Senin (6 April 2026) dan dipimpin langsung oleh pengasuh pesantren, KH. Muhammad Sahidi Rahman, yang memberikan penjelasan mendalam kepada para santri.

Ponpes Al Washilah Jakarta

Dalam kajian ini, santri mempelajari bab haid dan thaharah yang membahas hukum-hukum terkait kesucian dalam Islam. Materi thaharah mencakup tata cara bersuci seperti wudhu, mandi wajib, dan tayamum sebagai syarat sah ibadah. Sementara bab haid mengulas ketentuan mengenai darah haid, masa suci, serta hukum ibadah bagi perempuan dalam kondisi tersebut.

Kitab Bulughul Maram sendiri merupakan karya ulama besar Ibnu Hajar al-Asqalani yang menghimpun hadis-hadis hukum dari berbagai sumber utama seperti Shahih Bukhari dan Muslim, sehingga menjadi pegangan penting dalam pembelajaran fiqih di pesantren.

Dalam penyampaiannya, KH. Muhammad Sahidi Rahman menekankan pentingnya memahami ilmu thaharah sebagai dasar sahnya ibadah seorang muslim. Ia juga mengingatkan agar para santri tidak hanya memahami teori, tetapi mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ponpes Al Washilah Jakarta

Suasana pengajian berlangsung interaktif, dengan para santri aktif menyimak dan mencatat penjelasan yang disampaikan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pondok Pesantren Al Washilah dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan memahami ajaran agama secara mendalam.